Selasa, 26 April 2016

Tujuan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tujuan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja




Program keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk memberikan iklim yang kondusif bagi para pekerja untuk berprestasi,  setiap kejadian baik kecelakaan dan penyakit kerja yang ringan maupun fatal harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan (Rika Ampuh Hadiguna, 2009). Sedangkan menurut Rizky Argama (2006), tujuan dari dibuatnya program  keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Beberapa tujuan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah:
1.       Mencegah kerugian fisik dan finansial baik dari pihak karyawan dan perusahaan
2.       Mencegah terjadinya gangguan terhadap produktivitas perusahaan
3.       Menghemat biaya premi asuransi
4.       Menghindari tuntutan hukum dan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada karyawannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar