Tujuan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Program keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk memberikan iklim yang kondusif bagi para pekerja untuk berprestasi, setiap kejadian baik kecelakaan dan penyakit kerja yang ringan maupun fatal harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan (Rika Ampuh Hadiguna, 2009). Sedangkan menurut Rizky Argama (2006), tujuan dari dibuatnya program keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Beberapa tujuan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah:
1. Mencegah
kerugian fisik dan finansial baik dari pihak karyawan dan perusahaan
2. Mencegah
terjadinya gangguan terhadap produktivitas perusahaan
3. Menghemat biaya
premi asuransi
4. Menghindari
tuntutan hukum dan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada karyawannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar